Akudarjo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Mereka diamankan pada Kamis (25/1).
Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Kamis (25/1). Setidaknya ada tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan tiga dan seorang pegawai bank tersebut. Meski demikian, ia tak mengetahui secara pasti siapa saja yang telah diperiksa dan diamankan.
"Secara pasti kami belum mengetahui siapa saja, namun dari informasi mereka di antaranya 3 ASN dan salah satu pegawai bank BUMD," kata Subandi, Jumat (26/1/2024).
Subandi juga membenarkan bahwa pemeriksaan dan pengamanan terjadi Kamis (25/1) pagi. Tak hanya itu, beberapa ruangan di kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan juga telah disegel oleh KPK.
"Memang benar ada beberapa ruang yang disegel oleh KPK di kantor BPPD Sidoarjo," ujar Subandi.
Subandi sendiri mengaku telah memerintahkan Pj Sekretariat Daerah Andjar Surjadianto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengecekan di Kantor BPPD Sidoarjo yang disegel.
"Dan kami titip pesan untuk semua pegawai di BPPD Sidoarjo tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya," tandas Subandi.
Sumber : DetikJatim