Akudarjo.com - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Krembung, Sidoarjo dicabuli belasan kali hingga hamil. Ia hanya dijanjikan akan dinikahi.
Berdasar pada informasi yang diperoleh, gadis malang tersebut berinisial SA (17). Ia dicabuli layaknya suami istri oleh terduga pelaku HB (21) yang masih tetangga desa korban.
Hal ini terungkap bermula ketika ibu korban curiga karena SA hingga beberapa bulan belum kunjung menstruasi atau datang bulan. Ibu korban berinisiatif menanyakan hal tersebut kepada korban, dan alangkah terkejutnya ketika sang anak diketahui mengaku sudah hamil 2 bulan.
Dari pengakuan korban kepada ibunya, korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri tersebut dengan terduga pelaku HB di rumahnya pada sekitar bulan Maret 2022.
Korban juga mengatakan jika dirinya sudah diajak melakukannya hubungan intim sebanyak 15 kali termasuk juga bahwa korban diajak pelaku untuk menginap di salah satu villa di Tretes.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban meminta pertanggung jawaban ke keluarga terduga pelaku untuk menikahi anaknya. Namun sayangnya, hingga saat ini pihak terduga pelaku dinilai tidak memiliki itikad baik kepada korban.
Keluarga korban akhirnya melaporkan hal yang telah diperbuat pelaku ke Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan hal ini ke kepolisian.
“Ya, mas. Pihak korban sudah melapor,” ujar Novi, Jumat (21/10/2022)
Sumber : jatimnow